• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Wujudkan Satu Data Indonesia, Ditjen Bina Keuda Dorong Pemda Optimalkan Penggunaan SIPD RI

    Jumat, 25 Oktober 2024, Oktober 25, 2024 WIB Last Updated 2024-10-26T02:14:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Wujudkan Satu Data Indonesia, Ditjen Bina Keuda Dorong Pemda Optimalkan Penggunaan SIPD RI.


    Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) guna mewujudkan Satu Data Indonesia.


    Hal itu ditekankan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan dalam acara Asistensi Penerapan SIPD Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah di Grand Asrilia Hotel, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis (24/10/2024).


    “Pemda wajib untuk menyediakan informasi pemerintahan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah. Hal ini penting diimplementasikan [untuk] mewujudkan data yang akurat, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dibagipakaikan antar-instansi pusat dan Pemerintah Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan,” kata Maurits.


    Penerapan SIPD RI, kata dia, sangat penting untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data, sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan berbasis data. Selain itu, SIPD juga akan mendukung sistem statistik nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


    “Implementasi SIPD diharapkan dapat dilaksanakan untuk pengembangan sistem yang memfasilitasi perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan. Selain itu, sistem ini juga memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung pelaksanaan dan pengendalian pembangunan,” jelas Maurits.


    Dia mengungkapkan, pemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penggunaan SIPD RI diharapkan mempermudah semua pihak dan mencegah adanya bukti pertanggungjawaban yang tidak sah, sehingga dapat menghindari praktik kecurangan atau fraud.


    Menurut Maurits, SIPD RI memiliki banyak kelebihan, seperti terintegrasi berdasarkan alur proses dengan data yang mengalir dan terjadwal. Selain itu, sistem ini memiliki jejak digital terpusat sesuai dengan user dan hak akses berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing. SIPD RI juga menggunakan bagan akun standar yang selalu diperbarui dan mengikuti regulasi terbaru. Seluruh data tercatat secara lengkap, terkini, dan diinformasikan secara transparan kepada perangkat daerah.


    Tak hanya itu, biaya pengembangan sistem dan infrastruktur server tidak dibebankan kepada Pemda. Adapun terkait keamanan, sistem ini juga telah diuji coba oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hasilnya, pada tahun 2021 dinyatakan tingkat kerentanannya rendah, dan pada tahun 2022 celah keamanannya dinyatakan closed.


    Sistem ini juga diyakini mempermudah penyampaian informasi, baik dari maupun antartingkatan pemerintah pusat dan daerah. Apalagi, sistem sudah terintegrasi dengan berbagai aplikasi kementerian dan lembaga dalam berbagi pakai data.


    “Diharapkan Bapak/Ibu juga lebih nyaman dengan aplikasi ini karena basisnya elektronik, efisiensi belanja. Mari kita belajar sesuai dengan tanggung jawab kita, panduan sudah disiapkan, jadi tolong kerja samanya. Selamat menerapkan SIPD RI,” tutup Maurits.


    Puspen Kemendagri

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini