Teks foto; Kapolres Bengkalis AKBP Satyo Bimo Anggoro,.SH,.SIK.,MH, saat press release pengungkapan tindakan pidana kejahatan yang menghadirkan 59 tersangka dari 32 kasus dari bulan Oktober tahun 2024. (Rabu, 14 November 2024).
Bengkalis, - Dalam mewujudkan program 100 hari Asta Cita, Bapak Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, Polres Bengkalis berhasil meringkus berbagai tindakan pidana narkoba, tindakan pindah perdagangan orang (TPPO), dan kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal, perjudian online, penyelundupan, penipuan, dan terakhir kasus korupsi di wilayah hukum Kepolisian Resort Bengkalis.
Dalam gelar press release yang dipimpin langsung AKBP Satyo Bimo Anggoro.,SH,.SIK.,MH menerangkan, pengungkapan tindakan pidana kejahatan yang menghadirkan 59 tersangka dari 32 kasus dari bulan Oktober tahun 2024.
"Bahwa dari kasus narkoba kurung waktu sebulan pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 21 kilogram (kg) narkotika jenis sabu, narkotika jenis pil ekstasi sejumlah 29 ribu butir, dari 41 tersangka beserta barang bukti, selanjutnya 3 tersangka dari kasus TPPO, 1 tersangka dari BBM ilegal, dan 2 tersangka Kasus Korupsi.
Untuk kasus korupsi satu tersangka, dan masih ada satu tersangka lagi yang akan ditetapkan serta akan kita rilis secara terpisah beberapa waktu ke depan," jelas Kapolres Bengkalis AKBP Satyo Bimo Anggoro.
Dari sejumlah program Asta Cita ini ada enam program yang menjadikan Polri sebagai leanding sektornya. Kapolres Bengkalis mengatakan, program Asta Cita merupakan visi misi dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
"Diantaranya reformasi politik, hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, narkoba, Ketahanan dan keamanan nasional, penguatan kestaraan gender perlindungan hak anak,perempuan dan penyandang disabilitas, serta memastikan kerukunan antar umat beragama," jelas Kapolres.
Terkait implementasi Asta Cita Polres Bengkalis telah mendapatkan arahan dari Kapolda Riau untuk merumuskan pelaksanaanya. Setidaknya ada beberapa peranan yang dilakukan Polres Bengkalis.
"Diantaranya program ketahanan pangan, Harkamtibmas, penegakkan hukum, Meningkatkan kepercayaan publik," terang AKBP Setyo Bimo Anggoro.**
Sumber; Humas AJOI Bengkalis