Teks foto : Dua Pria Terlibat Perjudian Jenis Sabung Ayam berhasil di bekuk Polisi, Berikut Barang Bukti
Bengkalis - Atas perintah Kasat Reskrim AKP Gian Wiatama Jonimandala ,S.T.K.,S.I.K.,M.H. memerintahkan Kanit Pidum IPDA Keinard Akbar Khan,S.Tr.K beserta Team Opsnal BKO 125 untuk melakukan penyelidikan maraknya perjudian jenis sabung ayam di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.Sabtu 2 Nopember 2024 sekira pukul 20.00.WIB.
"Team melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang sedang melakukan perjudian jenis sabung ayam, (TKP) di Jalan Sakura. RT.003.RW.013 Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.Perkara dugaan tindak pidana perjudian jenis sabung ayam sebagaimana dimaksud dengan pasal 303 ayat (1) KUHPidana.
"Sabtu sekira pukul 16.00 WIB Kanit Pidum beserta team opsnal BKO berhasil mengamankan dua orang yang mengaku bernama/berinisial RE dan WD. N diduga melakukan permainan judi jenis sabung ayam di Jalan Sakura Kelurahan Duri Barat.
Adapun Barang Bukti yang ikut di sita dari tangan tersangka berupa,1 jam dinding merk ogana warna hitam putih.2 buku catatan perjudian pemain.1 tas warna coklat.1unit Handpone merk Redmi 8 warna biru. 1botol arak gosok raja clen.1 ATM BRI.1 buku tulis perjudian. Uang tunai taruhan Rp. 2.500.000, 17 (tujuh belas) ayam adu."Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap mereka berdua mengaku pemilik tempat sabung ayam (geber) dan WD mengaku sebagai pemain sabung ayam.
Saat dilakukan penangkapan keduanya sedang serius bertaruh dengan temannya. Berdasarkan keterangan WD. N saat itu ianya sedang taruhan sabung ayam di tempat RE sebanyak Rp. 2.500.000,- dengan lawannya yang baru dikenalinya di tempat sabung ayam tersebut dan saat itu lawan taruhannya berhasil kabur. Kemudian saudara RE,
"Mengaku mendapat hasil dari penyediaan tempat sabung ayam sebanyak 10% dari setiap pertandingan. Dan di lokasi tempat perjudian tersebut di temukan 17 (tujuh belas) ekor ayam adu."Selanjutnya dua pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor BKO 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.