Indeks Kemerdekaan Pers 2024 Deputi VII/Korbid Kominfotur Menghadiri Peluncuran Program Kerja Dewan Pers
Polkam, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi, Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Deputi VII/Kominfotur) Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, mewakili Menko Polkam menghadiri acara Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 yang diinisiasi oleh Dewan Pers di Hotel Grand Melia Jakarta (5/11/2024). Pada kegiatan tersebut Deputi VII/Kominfotur didampingi oleh Asisten Deputi Bidang Informasi Publik dan Media Massa, Novan Ivanhoe Saleh.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menjelaskan bahwa Survei IKP tahun 2024 dilaksanakan bulan Mei sampai dengan September 2024 di 38 provinsi di Indonesia dengan melibatkan 407 orang informan ahli, yang terdiri dari 393 informan ahli dari 38 provinsi dan 14 informan ahli tingkat nasional. Dijelaskan bahwa Provinsi Kalimantan Selatan adalah provinsi dengan Nilai IKP tertinggi di Indonesia dengan nilai IKP sebesar 80,91. Sementara itu, tercatat bahwa empat provinsi dengan peringkat terbawah, yaitu Papua Tengah, Lampung, Papua, dan Maluku.
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro menjelaskan bahwa Survei IKP 2024 menghasilkan nilai IKP nasional sebesar 69,36 termasuk kategori “cukup bebas.” Dengan demikian, dalam dua tahun berturut turut nilai IKP Indonesia turun.
Pada sesi selanjutnya, Deputi VII/Kominfotur mengajukan saran menanggapi adanya penurunan nilai IKP bahwa ke depan Dewan Pers dan jajaran K/L terkait tetap menjaga soliditas dan terus meningkatkan sinergitas antarlembaga sehingga dapat mengikis dan mengurangi potensi timbulnya indikator yang melemahkan pada semua variabel yang dijadikan penilaian. Pihak Kemenko Polkam akan sangat terbuka untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi setiap upaya solusi jika terjadi permasalahan dalam Dewan Pers dan K/L terkait pada konteks kemerdekaan pers.