Teks foto: Foto Bersama Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan Ketua Komisi IV Bersama Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis beserta Jajarannya.
Bengkalis, - Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, SE.,M.IP bersama Ketua Komisi IV Irmi Syakip Arsalan, S.Sos., M.Si, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan, S.STP., M.Si menerima audiensi Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Bertempat diruang Banmus DPRD Kabupaten Bengkalis, Kamis (21/11/2024).
Dalam rangka audiensi sekaligus silaturahmi yang dilakukan oleh Pejabat Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan wawasan dan pemantapan program Kementerian Agama sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.
Audiensi dan silaturahmi ini langsung dihadiri Kepala Kementerian Agama Bengkalis Drs. H. Khaidir bersama pejabat dilingkungan Kementerian Agama Bengkalis dan KUA setiap Kecamatan serta Sekolah Madrasah di Lingkungan Kabupaten Bengkalis.
Ketua DPRD Septian Nugraha mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama yang telah hadir dalam menjalin silaturahmi bersama DPRD Kabupaten Bengkalis dalam menyerap aspirasi di dunia pendidikan agama dalam menjalankan kegiatan-kegiatan yang ada di lingkungan kementerian agama.
"Semoga dengan silaturahmi ini kita bisa saling bertukar pikiran dan menjemput bola dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis serta menyelesaikan permasalahan yang ada disetiap kecamatan yang ada terutama di dunia pendidikan," Ucap Septian Nugraha.
Disamping itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Drs. H. Khaidir menyampaikan pertemuan ini merupakan pertemuan yang penuh makna untuk saling bersilaturahmi dan mengedepankan konteks dalam melayani masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Rasa terima kasih yang selalu kami berikan kepada pemerintah daerah dimana tugas utama kementerian agama adalah melayani umat agama dalam menyikapi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat baik itu agama islam maupun bukan agama islam tentunya tidak lepas dari kerjasama antara Pemerintah dan Kementerian Agama," Ujarnya.
Tambahnya lagi, kami berharap DPRD dengan kementerian agama perlu searah dalam berpikir, bertindak dan saling bekerja sama membangun Kabupaten Bengkalis yang maju sesuai dengan visi misi Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera terutama dalam membangun Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis yang lebih Maju.
Tidak hanya itu, Irmi Syakip Arsalan selaku Ketua Komisi IV menanggapi apa yang telah disampaikan oleh Kepala Kementerian Agama bahwa sebelumnya telah dilaksanakan rapat bersama dengan kementerian agama dalam mendorong pendidikan yang lebih baik terutama Sekolah Madrasah, MTS dan lain sebagainya di bawah Kementerian Agama tentunya ada kebijakan, kewenagan yang ada batasnya tidak sama dengan sekolah umum.
"Dalam hal ini kami menyambut baik kedatangan kementerian agama untuk saling bersilaturahmi dengan DPRD yang menjadi mitra kerja semoga kedepannya menjadi hal perioritas dalam menjalankan kerjasama yang menjadi kewajiban kita bersama memperjuangkan guru madrasah sesuai dengan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis," Tegasnya.
Zulkarnain Bagian Tata Usaha Kementerian Agama mengucapkan terima kasih atas bantuan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke Kementerian Agama dalam menjalankan setiap program yang telah di bentuk disetiap segi pelayanan dibawah kementerian baik itu sekolah maupun KUA serta kebutuhan administrasi keagamaan lainnya.
"Disini kami sampaikan bahwa setiap Kantor KUA yang berdiri saat ini banyak dibangun oleh SBSN disetiap kecamatan namun di daerah Talang Muandau belum ada kantor KUA nya dikarenakan ada persyaratan yang harus dipenuhi sehingga terjadinya kendala dalam pelayanan KUA tersebut, tentunya berkaitan dengan hal tersebut perlu adanya dukungan dari pemerintah daerah dalam menjalankan kegiatan di lingkungan Kementerian Agama.
Selain itu, Zaherman Kepala MTS N 5 Bengkalis menambahkan, kami juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui DPRD Kabupaten Bengkalis dalam upaya pembangunan madrasah atau musholla yang ada untuk lebih diperhatikan lagi karena ada beberapa sekolah madrasah pembangunannya masih belum sepenuhnya bisa digunakan.
Irmi Syakip Arsalan menanggapi yang disampaikan Zaherman bahwa bantuan terhadap sekolah MTS merupakan dibawah kewenangan Kementerian Agama beda dengan Sekolah Negeri adanya bantuan hibah dan fisik yang setiap tahun kita bantu tentunya ada mekanisme dan struktur yang harus diikuti dengan mengajukan proposal ke Dinas Pendidikan kemudian dilanjutkan verifikasi kelapangan apakah layak dibantu atau tidak sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri yang tidak bisa diganggu gugat begitu juga dengan rumah ibadah yang setiap tahun diberikan anggarannya untuk musholla yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Diakhir pertemuan Septian Nugraha kembali menegaskan bahwa kami selaku DPRD Kabupaten Bengkalis selalu mensupport setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama dan menyikapi apa yang telah disampaikan dalam pertemuan ini tentunya menjadi acuan kami dalam membantu dan mengembangkan program prioritas Kementerian Agama maupun instansi lainnya.