Teks foto : Ketua PMII Minta Polres Bengkalis dan KPU Bengkalis Cek Urine Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis
BENGKALIS - Narkoba adalah musuh bersama yang semestinya diberantas secara bersama-sama. Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya.
Pada Momentum Pilkada Serentak 2024, Ketua PMII Bengkalis Rudi Hartono, meminta KPU dan Polres Bengkalis untuk melakukan Tes Urine kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis periode 2024-2029.
"Sebagai Mahasiswa dan Generasi Muda yang peduli terhadap Daerah, kami menginginkan Pemimpin Kabupaten Bengkalis kedepannya adalah Putra/i terbaik dan Anti terhadap Narkoba, serta mempunyai Komitmen kuat dalam memberantas tuntas peredaran Narkoba di Kabupaten Bengkalis," ucapnya, 8 November 2024.
Selain itu, sambungnya, Kabupaten Bengkalis menjadi pintu masuk barang haram tersebut. Jadinya kita harus bersama dalam memberantas Barang Haram tersebut.
"Setelah adanya Tes Urine tersebut, dapat memberikan dampak positif untuk Pemimpin Kabupaten Bengkalis kedepannya. Karena untuk membangun suatu Daerah, Pemimpinnya harus sehat dulu, bebas dari bahaya Narkoba, kalau Pemimpinnya saja sudah tidak bersih dari Narkoba bagaimana masyarakat Kabupaten Bengkalis bisa merasa aman dari peredaran barang haram tersebut. Maka dibutuhkan sosok Pemimpin yang benar-benar memiliki jiwa dan raga yang sehat, jadi kepada seluruh Calon Bupati dan Wakil Bupati, kita harus Cek Urine," tegasnya.
Secara umum, Narkoba bisa diartikan sebagai bahan/zat yang jika dimasukkan dalam tubuh manusia, baik secara diminum, dihirup, maupun disuntikkan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.
"Oleh karenanya, kami sangat berharap atensi dari pihak yang berwenang seperti KPU dan Polres Bengkalis untuk sama-sama memandang penting hal tersebut. Karna apa, PMII merupakan Representasi dari Regenerasi Kepemimpinan di Indonesia dan Kabupaten Bengkalis khususnya," pungkasnya.