Teks foto: Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Bidang Pemerintahan menghadiri Undangan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Mandau, – Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Bidang Pemerintahan menghadiri Undangan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan agenda koordinasi dan silaturahmi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis Senin (11/11/2024) belum lama ini. di kantor disnaker Jln Pipa Air Bersih 125 Duri, Kecamatan Bathin Solapan. Acara tersebut selain pimpinan dan anggota Komisi I juga turut hadir wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan.
Wakil Ketua Hendrik Firnanda Pangaribuan mengucapkan ribuan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang telah mengundang komisi I sebagai mitra kerja, ia berharap setelah terbentuknya keanggotaan Komisi I bidang pemerintahan ini dapat lebih ditingkatkan koordinasi, berkolaborasi untuk kemajuan dan peningkatan SDM untuk masyarakat Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
lanjut," Suyanto selaku anggota Komisi I menambahkan, kehadiran kita di sini adalah memenuhi undangan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dengan adanya silaturahmi ini dapat meningkatkan kinerja kedepannya dalam pendataan tenaga kerja lokal yang ada di Kabupaten Bengkalis."Kita lihat masih banyak perusahaan yang menerima tenaga kerja luar serta tidak transparan dalam membuka lowongan pekerjaan. Kita berharap perusahaan harus tunduk dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada terkait dengan Tenaga Kerja Lokal, " tutur Suyanto.
Sementara Hj. Zahraini selaku Wakil Ketua Komisi I mengungkapkan, data pengangguran dan perusahaan yang berdiri di Kabupaten Bengkalis ini untuk dapat dibahas bersama dan BLK yang berdiri apakah ada pembinaannya atau melatih sendiri dengan keterampilan yang mereka dapatkan terutama disabilitas."Kami berharap dengan adanya pertemuan ini dapat dijelaskan sedetail mungkin terhadap penerimaan tenaga kerja ini dan menyampaikan data-data yang ada di Dinas Tenaga Kerja tersebut,” tegasnya Zahraini.
Kadis tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis Salman menjelaskan, terkait penerimaan tenaga kerja di perusahaan, seleksi dilakukan oleh perusahaan dan apabila tidak sesuai tidak akan diterima, mereka menginginkan karyawan yang sudah berpengalaman dalam bekerja, dalam hal itu dinas telah membuat pelatihan-pelatihan dan bimbingan kepada tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan. "Pada bulan Oktober tenaga kerja yang sudah bekerja sebanyak 1000 orang dan langkah yang kami lakukan saat ini kami bekerjasama dengan PHR (Pertamina Hulu Rokan) serta kami juga membuat MoU bersama PHR untuk mengurangi pengangguran yang ada di Kabupaten Bengkalis namun masih banyak data perusahaan yang belum melapor ke bagian tenaga kerja sebanyak 1.500 yang belum terinput," jelas Salman.
Kepada Dinas Tenaga Kerja untuk lebih teliti dalam melihat kerja perusahaan, jangan sampai terjadi hal yang menyimpang dan ia berharap Dinas langsung turun ke lapangan dalam melihat perusahaan-perusahaan besar yang ada di lingkungan Bengkalis supaya lebih mengetahui peluang yang ada di perusahaan tersebut," tambah Hendrik Firnanda Pangaribuan.
Horas Sitorus turut menyampaikan, "Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa banyak perusahaan yang berdiri di Kabupaten Bengkalis tetapi masih banyak masyarakat yang tidak tahu persyaratan yang dilampirkan oleh perusahaan, ia berharap untuk ketegasannya kepada perusahaan untuk lebih transparan lagi dalam penerimaan tenaga kerja, jangan hanya berdasarkan Skill karena rata-rata pelamar tidak semuanya mempunyai Skill," terangnya.
“Terhadap CSR (Corporate Social Responsibility) ini setiap perusahaan yang sudah melaporkan perusahaannya ke Disnaker untuk dicek secara langsung terhadap kewajiban dan tanggung jawabnya kepada karyawan, jangan hanya menerima data saja karena tugas kita mengawasi, perusahaan yang menerima Skill dan non Skill untuk diberikan ketegasan serta harus mengetahui peraturan Disnaker yang ada di Kabupaten Bengkalis,” tambah Surya Risky.
Kabid Nurzaman juga menyampaikan apabila perusahaan dan karyawan ada masalah di perusahaan akan ada tahap-tahap yang harus dipenuhi dalam kasus yang terjadi sesuai dengan berkas yang diusulkan, setelah berkas masuk dilanjutkan dengan mediasi di Disnaker apabila tidak ada penyelesaian maka akan dilanjutkan dengan anjuran yang dibuat oleh Disnaker ke pengadilan sesuai dengan regulasi yang ditentukan.
Diakhir pertemuan Wakil Ketua DPRD Hendrik Firnanda Pangaribuan mengingatkan kepada Disnaker apa yang telah disampaikan oleh Komisi I menjadi saran dan masukan bagi Disnaker dalam meningkatkan tenaga kerja yang ada di Kabupaten Bengkalis, bukan hanya membina tapi mengawasi Perusahaan-Perusahaan yang ada serta menjemput bola di setiap perusahaan yang ada.
“Harapan kita selaku Anggota DPRD, dengan diadakannya pertemuan ini dapat menciptakan komunikasi yang harmonis antara mitra kerja serta seluruh elemen pemerintahan daerah Bengkalis dapat terus terjaga, sehingga sinergitas legislatif dan eksekutif dapat berjalan lebih efektif serta berkelanjutan, karena keberhasilan pemerintah daerah bergantung pada kerjasama DPRD dan pemerintah khususnya Kabupaten Bengkalis," tutur Wakil Ketua Hendrik mengakhiri pertemuan.