Teks foto: Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Ke Kantor Camat Mandau Terkait Pemutakhiran DTKS
MANDAU - Komisi IV DPRD Kab. Bengkalis sangat mendukung langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam melaksanakan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dukungan Komisi IV ini dikatakan pada saat menggelar rapat di kantor Camat Mandau yang diikuti langsung oleh Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Bathin Solapan M. Rusdy, Camat Pinggir Zama Rico dan Camat Talang Muandau Risky Afriandy, Rabu (13/11/2024).
Ketua Komisi IV Irmi Syakip Arsalan mengutarakan, "Kita Komisi IV sangat mendukung langkah yang sedang dilaksanakan Pemkab Bengkalis melalui Dinas Sosial, Khususnya Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, Talang Muandau, yang sedang memutakhirkan data terpadu kesejahteraan sosial tersebut."
"Pemutakhiran DTKS ini sangat penting dilakukan dalam upaya pembenahan agar datanya bisa menjadi lebih akurat lagi. data yang ada saat ini merupakan data yang telah lalu, sehingga perlu dilakukan pembenahan kembali. kegiatan pemutakhiran DTKS perlu dilakukan dikarenakan data bersifat dinamis (berubah-ubah) dan data tersebut menjadi acuan program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan melalui bantuan sosial sehingga diharapkan sesuai dengan kondisi di lapangan," ucapnya.
Ia menambahkan, "Upaya kita untuk mengurangi belanja di jaminan kesehatan melalui beban APBD, dengan jumlah jiwa 215000 kemudian melalui jaminan kesehatan APBN 167215 jiwa, kalau di lihat ada upaya untuk menghemat APBD agar pembiayaan BPJS 86 sampai 87 Milyar, upaya yang kita dorong dengan menambah kuota DTKS yang kita targetkan mencapai 40% dari ketentuan, artinya kalau di hitung dari jumlah penduduk Kabupaten Bengkalis 671000 jiwa, masih ada kuota sekitar 63000 jiwa yang bisa kita usulkan untuk DTKS, penghematan lebih kurang 28 M, melalui pembiayaan BPJS Kabupaten, skema ini perlu menjadi bahan diskusi kita, semua harus kita kaji secara konferhensif agar tidak berdampak ke hal lain."
"Dengan akuratnya data tersebut, maka penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), baik yang berasal yang dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten bisa lebih tepat sasaran. Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena selain sebagai forum untuk saling bertukar informasi. Ada beberapa masukan, pertama menyelesaikan indikator syarat-syarat siapa yang wajib masuk dalam DTKS, kedua berkaitan teknis di lapangan yang tidak bisa diselesaikan beberapa hari, ketika sudah dapat indikator yang harus dilakukan kita turun ke desa bersama Dinsos dan perangkat setempat seperti RT untuk menyampaikan pendataan dengan indikator sesuai kreteria yang ada," jelas Irmi Syakip.
Kadis Sosial Paulina menyebutkan, untuk DTKS Kabupaten Bengkalis dari 11 Kecamatan yang angka DTKS nya masih sekitar 20% itu di wilayah daratan, Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Tualang Mandau, ia berharap mudah-mudahan dengan dukungan camat nanti masing-masing kelurahan atau desa bisa mempercepat usulah DTKS dan ada progres di setiap desa/kelurahan dan ebih meningkatkan usulan data DTKS nya ke Dinas sosial.
Plt. Kadis Kesehatan Ermanto menambahkan, melalui Perpres 82 Tahun 2016 menambahkan tentang jaminan kesehatan bahwasannya seluruh data nama yang ada di DTKS itu digunakan sebagai dasar pembiayaan jaminan kesehatan melalui dana APBN dan sisanya tergantung dari keuangan daerah.
Ahmad Husein selaku Wakil Ketua Komisi IV menanggapi, "Seringkali kita mendengar masih ada warga tidak mampu yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial di suatu pelosok daerah, namun tidak tahu apa yang harus dilakukan agar bisa mendapatkan bantuan sosial. Di sisi lain, penyaluran bantuan sosial masih sering ditemukan tidak tepat sasaran, untuk memastikan seorang penerima bantuan memang benar-benar pihak yang tepat dan layak menerima bantuan, Dinas Sosial tentu harus melakukan verifikasi dengan ketat. Tidak semua usulan warga yang mengaku atau diajukan sebagai warga yang tidak mampu dapat diakomodir untuk dapat masuk sebagai dalam DTKS," terangnya.
Sekretaris Komisi IV Syafroni Untung menambahkan, perlu data yang valid dan berkelompok, menurut dia pengelompokan atau rincian singkat dari jenis kemiskinan yang ada akan sangat mempermudah pemerintah untuk membuat program dan mempermudah masyarakat juga untuk membantu mengawasinya.
"Intinya data harus terus di Update, kemudian perlu disosialisasikan mengenai DTKS, permasalahan yang ada di lapangan sekarang untuk jenis bantuan-bantuan seperti UMKM harus masuk DTKS, semuanya harus disosialisasikan melalui musyawarah desa, karena sekarang semua harus sinkronisasi apakah sesuai dari indikator dari DTKS," ungkap Febriza Luwu.
Camat Mandau Riki Rihardi menambahkan, bahwa perlu adanya indikator yang kuat agar input DTKS terkelola dengan lebih baik lagi sehingga data yang terhimpun sesuai dengan kondisi Riil masyarakat yang terdata."Data - data perlu kita sinkronkan bisa melalui Dinas Capil supaya tidak menimbulkan persoalan, kadang kita di sini walaupun rumahnya batu, mau makan kadang susah," ungkapnya.
Terakhir, Syaiful Ardi mengharapkan kualifikasi khusus yang menjadi syarat kelayakan penerima manfaat usulan DTKS meliputi, tidak mempunyai sumber pencaharian yang tetap, mempunyai pengeluaran yang sebagian besar digunakan untuk memenuhi konsumsi makanan pokok dengan sangat sederhana, jika ada warga yang memenuhi kriteria dan belum terdata dalam DTKS diharapkan kepada pemerintah desa/kelurahan agar beasiswa yang menggunakan DTKS.