Teks foto : Pj Kades Simpang Padang, Ketua BPD, Sekdes, Ketua TP PKK, Saat Membagikan 65 Paket Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu
BATHIN SOLAPAN- Sebagai wujud kepedulian sesama, Pemerintahan Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Melalui Pj Kepala Desa, Muhammad Nurizan, sekdes, M. Idris dan seluruh Perangkat Desa bersedekah dihari Jumat barokah, dengan membagikan sembako kepada warga masyarakat RT.05.RW.07 yang kurang mampu, pada Jumat (15/11/24) sekira Pukul 09:00 WIB. Bertempat di Masjid Al Hasan Jln Siak Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.
Terlihat Pj kades, sekdes bersama perangkat desa Ketua RT dan RW membagikan sembako ke sejumlah warga penerima bantuan tersebut. Kegiatan Jumat Berkah tersebut rutin dilakukan oleh Pemdes Simpang Padang, yang digagas oleh Kepala Desa.Dengan cara patungan, menyisihkan sedikit rezeki yang dikumpulkan dari seluruh perangkat desa.
Dari hasil uang yang dikumpulkan, Pemdes membelanjakan bahan sembako dan dibagikan per RW di lingkungan Desa Simpang Padang ke warga kurang mampu dan warga lanjut usia yang ekonominya kurang layak. "Kegiatan Jumat Barokah rutin kami laksankan tujuanya untuk membantu saudara kita yang kurang mampu ekonominya," ungkap kades M. Nurizan.
Kegiatan positif seperti ini sangat diapresiasi masyarakat, ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa dan ucapan terimakasih kepada Pemdes Simpang Padang, disampaikan oleh Warga Masyarakat yang menerima bantuan sembako tersebut. Adapun paket sembako yang di bagikan berupa beras 5 Kg, 1 linter Minyak Goreng dan ikan sarden 1 Kaleng. Kegiatan tersebut di akhiri foto bersama. Ikut terlibat dalam kegiatan tersebut. Ketua BPD, sekdes, kadus, Ketua RT dan RW, Ketua TP PKK Desa Simpang Padang. Tokoh Agama dan tokoh masyarakat dan sejumlah Pengurus Masjid setempat.
Teks foto : Bersama Pj kades dan Ketua BPD, Sekdes, Ketua TP PKK, Pengurus Masjid Al Hasan tokoh Agama, tokoh Masyarakat, Ketua RT dan RW dan sejumlah Perangkat Desa Usai Melaksankan Kegiatan Jumat Berkah.