Rembuk Stunting Dalam Rangka Pencegahan dan Penurunan Stunting Tingkat Desa Untuk Persyaratan RKPDES Tahun 2025 Desa Balai Makam
BATHIN SOLAPAN- Rabu 6 Nopember 2024 pukul 09.00 WIB s/d selesai Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan melakukan kegiatan Rembuk Stunting tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting Tingkat Desa Untuk penyusunan RKPDes Tahun 2025 Desa Balai Makam, bertempat di Aula pertemuan kantor desa tersebut.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan dengan membahas terkait penganggaran dana dan diskusi rembuk stunting tingkat Desa, Setelah dilakukannya pembahasan dan diskusi selanjutnya peserta melakukan musyawarah desa dengan menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah atau Diskusi tersebut.
Turut hadir,ketua BPD Harsaja Mulyadi Kasi PMD Kecamatan Bathin Solapan, Kepala Desa Balai Makam Agushar, Sekretaris Desa Baharudin dan kasi kesra Adi Saputra, Ketua TP PKK Deswati, dan sejumlah Perangkat Desa, Pendaping Desa, Babinkamtibnas,Babinsa,Kader Posyandu, Petugas Pustu Desa, Bidan Desa,Ketua RT dan RW, Selama kegiatan berlangsung dengan aman, lancar dan tertib."
Ketua BPD menyampaikan rembug stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Kemudian proses rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader Kesehatan, masyarakat desa, dan unsur-unsur lainnya dengan pemerintah desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di desa."jelas Ketua BPD Harsaja Mulyadi.
Dalam kesempatan rembug stunting yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu 6 Nopember 2024, Pemerintah Desa Balai Makam melakukan kegiatan guna mendukung program pemerintah dalam mencegah gejala stunting.
Selanjutnya dalam melaksanakan konvergensi intervensi untuk pencegahan stunting di tingkat Desa, rembuk stunting merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasi usulan-usulan kegiatan berdasarkan data hasil pemetaan lima paket layanan yang telah dikumpulkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Rembuk stunting dilakukan melalui diskusi terarah untuk mendapatkan komitmen desa dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memastikan konvergensi baik yang akan dilakukan pada tahun berjalan maupun untuk dimasukkan dalam RKPDes tahun 2025 nanti. "ujar kades Balai Makam di sampaikan sekdes Baharudin.