Teks foto : Cawabup Bagus Santoso : Tahun Ajaran Baru Orang Tua Pusing Daftar Sekolah Anak, Warga Minta Premprov Riau Dirikan SMU di Kota Duri
Mandau, Warga Kota Duri minta kepada pemerintah, pemerataan fasilitas pendidikan SMA / SMK negeri sederajat di Kecamatan Mandau sehingga setiap tahun ajaran baru orang tua tidak kesulitan mendaftarkan sekolah anaknya lewat jalur zonasi.
Hal tersebut disampaikan H Sutrisno tokoh masyarakat kepada Cawabup Bagus Santoso saat menerima kunjungan silaturahmi di Jalan Jawa Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau baru-baru ini.
Lebih lanjut dikatakan Sutrisno bahwa sudah menjadi rahasia umum orangtua khususnya yang memiliki anak usia sekolah akan merasakan tekanan ketika menghadapi tahun ajaran baru.
" Izinkan kami mengeluarkan uneg-uneh beban berat sebagai orang tua, terus terang kami pusing susah mencari sekolahan, tolong disini dibangun tambahan Sekolah baru tingkat atas. Di Duri tak sebanding antara jumlah anak yang daftar dengan jumlah sekolahan yang ada "katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut Bagus Santoso mengatakan apa yang dirasakan warga juga yang menjadi pemikirannya. Dimana setiap tahun ajaran baru akan terulang hal yang sama yaitu pekerjaan rumah (PR) lama siswa dibuat cemas orang tua menjadi bingung.
" Inilah problem yang terus berulang- ulang setiap tahun. Dan kita mendukung aspirasi masyarakat. Sangat betol sekali tahun ajaran baru orang tua dan murid dibuat was-was . Sejak kewenangan pengelolaan beralih ke Provinsi memang perlu kordinasi lebih intens " Imbuh Bagus Santoso.
Ditegaskan Bagus Santoso Pendidikan memiliki peran yang sangat penting bagi individu dan masyarakat. Dengan pendidikan akan menambah pengetahuan dan keterampilan disamping investasi peningkatan kesempatan kerja dan pemberdayaan individu menuju masyarakat yang lebih maju.
Terkonfirmasi Mutu Syaili Sekretaris Dinas Pendidikan Bengkalis Terkait dengan kewenangan mengakui telah mengadakan pembicaraan dan usulan kepada Pemprov Riau untuk pembangunan SMU di Kota Duri.
" Kita sudah usulkan kepada Gubernur Riau, dan pemkab Bengkalis sudah persiapkan lahan sebagai syaratnya. Insya Allah akan terus kita tindak lanjuti" katanya.
Sebagaimana diketahui pasca diterbitkannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur kewenangan mengelola pendidikan menengah (SMA/SMK) dan pendidikan khusus dari pemerintah kabupaten/kota (pemkab/kota) ke (pemerintahan provinsi (pemprov).
Dalam undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa kewenangan pemerintah daerah mengelola pendidikan menengah naik level menjadi tanggung jawab pemprov. Dengan demikian, pemkab/kota difokuskan mengelola pendidikan dasar dan menengah pertama.
Pada acara silaturahmi tersebut hadir tokoh masyarakat diantaranya Hardiman, Rismayeni, H Sutrisno dan lainnya. Selain dibahaa usulan pensirian SMU baru juga didiskusikan berbagai hal penting lainnya antara lain ; Program Beasiswa, Keberlanjutan bantuan ternak sapi dan kambing juga terkait penambahan Kartu KBS dan lainnya.