• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Direktur TI dan Kerjasama Pemasyarakatan Serahkan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024 kepada 982 WBP di Riau

    Rabu, 25 Desember 2024, Desember 25, 2024 WIB Last Updated 2024-12-25T08:04:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Keterangan Gambar : Direktur TI dan Kerjasama Pemasyarakatan Serahkan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024 kepada 982 WBP di Riau


    PEKAN BARU - Dalam rangka Hari Raya Natal Tahun 2024, sebanyak 982 narapidana dan anak binaan yang tersebar di 16 Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024, Rabu (25/12/2024).

    Dari 1494 orang WBP beragama Nasrani di Provinsi Riau, terdapat 969 orang yang mendapatkan Remisi Khusus I, atau pengurangan masa hukuman. Dan ada 13 orang yang mendapatkan Remisi Khusus II, artinya langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman melalui remisi.


    Bertempat di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, pemberian Remisi Khusus Natal ini dihadiri langsung oleh Direktur Teknologi informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Pekanbaru beserta WBP yang akan mendapatkan remisi hari ini.

    Pemberian remisi ini secara simbolis diserahkan oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Maulidi Hilal yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro dan Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong menyerahkan langsung SK Remisi Khusus Natal kepada perwakilan WBP dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Rutan Kelas I Pekanbaru, dan LPKA Kelas II Pekanbaru.


    Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, yang dibacakan langsung oleh Maulidi Hilal, Menteri Imipas mengajak agar menjadikan Natal sebagai momen untuk bergotong-royong dengan penuh cinta kasih sehingga Natal benar-benar membawa kebahagiaan bagi seluruh umat manusia.

    “Manfaatkanlah waktu dengan sebaik-baiknya. Berjanjilah pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan yang lalu, karena tidak ada yang bisa merubah seseorang kecuali dirinya sendiri,” ungkap Hilal setelah membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.


    Remisi khusus ini merupakan pengurangan masa hukuman bagi narapidana yang diberikan saat hari besar keagamaan yang dianut oleh narapidana atau anak yang bersangkutan. Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan tekun. Remisi khusus diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat, yaitu berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, dan mengikuti program pembinaan dengan predikat baik.


    Besaran remisi khusus yang diterima juga berbeda-beda, tergantung masa pidana yang telah dijalani. Untuk tahun pertama, narapidana yang telah menjalani pidana 6 sampai 12 bulan diberikan remisi 15 hari, sedangkan bagi yang lebih dari 12 bulan mendapatkan remisi 1 bulan. Selanjutnya, untuk tahun kedua dan ketiga mendapatkan remisi 1 bulan, tahun keempat dan kelima mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari, dan tahun keenam dan seterusnya, narapidana maksimal memperoleh remisi sebanyak 2 bulan.


    #KemenkumhamRiau #

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +