• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Dorong Kecakapan Teknologi Bagi Pelajar Mahasiswa, Dinas Kominfotik Meranti Taja Literasi Digital

    Selasa, 10 Desember 2024, Desember 10, 2024 WIB Last Updated 2024-12-10T11:31:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Dorong Kecakapan Teknologi Bagi Pelajar Mahasiswa, Dinas Kominfotik Meranti Taja Literasi Digital


    MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Workshop Literasi Digital yang ditaja oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfotik), digelar di Ballroom Grand Meranti Hotel Selatpanjang, Selasa, (10/12/2024).


    Kegiatan ini mengusung tema Pemanfaatan Teknologi Digital untuk meningkatkan kinerja dan menggali potensi serta kreativitas milenial dan Gen Z. Acara tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga profesional muda.


    Membuka kegiatan itu, Bupati Kepulauan Meranti melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H M. Mahdi mendorong generasi muda khususnya milenial dan Gen-Z untuk lebih cerdas, kreatif, dan produktif dalam memanfaatkan teknologi digital.


    "Saya berharap kepada pelajar dan mahasiswa ikuti workshop ini dengan baik karena literasi digital tidak lagi menjadi sebuah pilihan melainkan kebutuhan mendasar bagi setiap individu, khususnya generasi muda yang akan menjadi pemimpin masa depan. Kami berharap kegiatan ini perlu menjadi perhatian khusus oleh seluruh pemangku kepentingan terutama dibidang pendidikan kedepannya," ujar Drs Mahdi.


    Kepala Dinas Kominfotik selaku pemrakarsa kegiatan, H Febriady SSi Apt, menjelaskan bahwa di era revolusi industri 4.0, literasi digital mendorong peningkatan kecakapan dasar anti konten-negatif seperti anti hoax, anti-perundungan, anti ujaran kebencian, anti pornografi, anti pembajakan, anti radikalisme dan anti SARA.


    "Bahwasanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dibentuk untuk menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan, perlu diatur pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dan melindungi kepentingan umum, dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi elektronik, dokumen elektronik, teknologi informasi, dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum," ungkap Febriady.


    Lebih jauh dijelaskannya, dengan pesatnya perkembangan teknologi, generasi milenial dan Gen Z memiliki peluang besar untuk menjadi penggerak utama dalam era digital.


    Adapun pemateri dalam kegiatan ini, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau, Dheni Kurnia, Pengawas  Teknologi Informasi, Prema Caesar, Penggiat Komunikasi Publik Yusra Hayaty, CEO PT Digital Center Insight Maghfaruddin, dan sejumlah nama kompeten lainnya.


    Turut menghadiri kegiatan, sejumlah Kepala OPD, Kabid Infokom-publik Dody Hamdani, guru dan dosen pembimbing, serta tamu undangan. (Diskominfotik)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +