• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Usai Melakukan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah umur, Pria (57) Akhirnya Di Tangkap Polisi.

    Rabu, 18 Desember 2024, Desember 18, 2024 WIB Last Updated 2024-12-18T14:05:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Usai Melakukan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah umur, Pria (57) Akhirnya Di Tangkap Polisi. 


    BENGKALIS - Pengungkapan perkara tindak pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur. Dan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud Pasal 82 Undang Undang Nomor  17 Tahun 2016. 


    Terhadap pelaku BR  Bin H (57) berhasil di amankan Polisi (TKP) di Jalan Panglima Minal RT.001 RW.001 Desa Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis Prov. Riau. Senin 16 Desember 2024 sekira Pukul 11.00 WIB. Kemudian Penangkapan Pelaku di sebuah kedai Jalan teluk latak Desa Teluk latak Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.Selasa 17 Desember 2024 sekira pukul 16.00 WIB. Sedangkan Pelapor dalam kasus tersebut Ben, dan saksi Bento W. Sedangkan korbanya berinisial (QA) 8 tahun. Dan Barang Bukti Rekaman Vidio Durasi 22 Detik Baju yang dikenakan pelaku saat melakukan pelecehan. 


    Sementara itu Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat reskrim AKP Gian Witama Jonimandala menceritakan kronologi singkat kejadian, berawal pada hari Senin 16 desember 2024 sekira pukul 11.00 WIB Pelapor dihubungi oleh istri Pelapor bahwasanya Anak Pelapor dipegang oleh bapak-bapak tidak dikenal, lalu dicium dan (pelaku) membuka celananya sendiri dengan maksud memperlihatkan kemaluanya. Di saat Pelaku melihat korban dalam keadaan panik. Pelaku pun melepaskan tangan korban dan meninggalkan korban lari menggunakan sepeda berwarna merah miliknya. Atas kejadian tersebut pelapor mendatangi Mapolres Bengkalis guna proses lebih lanjut.


    Kemudian kronologi Penangkapan tersangka. Berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan oleh pelapor dan viralnya kejadian tsb di media sosial. Team Opsnal dengan cepat bergerak mencari keberadaan terduga pelaku. 


    Informasi dari masyarakat, bahwasanya terduga pelaku sedang berada di sebuah kedai kosong di desa teluk latak. Selanjutnya team melakukan penggerebekan terhadap kedai tsb. Dan berhasil menangkap terduga pelaku. Pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anak anak perempuan / korban sesuai dengan LP. bersamaan itu ditemukan baju yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya.


    Pelaku juga mengakui pernah ditahan (residivis) dalam kasus pencabulan anak di bawah umur (kasus yang serupa) selama 5 tahun. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polres Bengkalis dan diserahkan kepada penyidik Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini