Teks foto : Dua Orang Pelaku Pencuri Handphone Di Tokoh Ponsel Duri Berhasil Di Ringkus Polisi
BENGKALIS - Satreskrim Polres Bengkalis berhasil meringkus dua pelaku pencurian toko Ponsel Duri di jalan H.M Saleh (TKP), Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (22/01) pukul 20.45 WIB. Kedua pelaku berinisial WR alias W (29) dan RK alias R (29) di jalan Sudirman, Simpang Garoga. Berdasarkan laporan pemilik Ponsel Duri (Korban) atas nama Andi yang melaporkan adanya pencurian di tokonya Selasa 21 Januari 2025."Satreskrim Polres Bengkalis juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 20 kotak dan Handphone dengan berbagai Merk, 4 unit charger warna putih, 1 unit linggis, 1 helai celana panjang warna coklat dan 1 helai sebo penutup kepala warna hitam.
Terkait hal tersebut. Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala STK, SIK, MH membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian Toko Ponsel Duri. Tim Resmob 125 Satreskrim Polres Bengkalis juga berhasil mengamankan Barang Bukti dari kedua tersangka. Dimana kronologi penangkapanya dari hasil penyelidikan Tim Resmob 125 yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Keinard Akbar Khan tentang laporan maraknya perkara-perkara Kriminal seperti Curat (bongkar rumah) yang sangat meresahkan masyarakat kota Duri. dari hasil penyelidikan tersebut, akhirnya berhasil mengamankan ke dua tersangka pada Rabu malam.
Saat ditangkap kedua tersangka (Pelaku) mengakui telah melakukan Pencurian di toko Duri Ponsel pada hari Selasa 21 Januari 2025 sekira pukul 02.30 wib dan masuk kedalam Toko melalui ventilasi udara wc dengan merusak ventilasi tersebut menggunakan 1 unit Linggis yang sudah disediakan. Kedua tersangka mengakui saat beraksi menggunakan sebo (penutup wajah) dalam melakukan aksinya berhasil membawa sekitar 20 unit Handphone dari dalam toko Ponsel tersebut.Kini kedua tersangka dan barang bukti sudah di amankan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut."Jelas Kasat reskrim Polres Bengkalis.