Teks foto : Pemerintah Desa Air Kulim Buka Penjaringan Kepala Dusun Tahun 2025 Di Aula Kantor Desa Tersebut.
BATHIN SOLAPAN- Fungsi kepala dusun (KADUS) adalah membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas di wilayahnya. Untuk melakukan Pembinaan ketentraman dan ketertiban Pelaksanaan upaya perlindungan Kepada masyarakat.
Selasa 13 Januari 2025. Pemerintah Desa Air Kulim melaksanakan perekrutan perangkat desa dengan cara terbuka. Hal ini dibuktikan dengan membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftar menjadi kepala Dusun. Acara di laksanakan di Aula Kantor Desa Tersebut.
Adapun peserta yang terdaftar saat dalam penjaringan terdapat 4 calon yang dinyatakan lolos administrasi dan masuk menjadi peserta ujian perangkat desa. Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan pada hari ini. Dalam kegiatan pembukaan yang dihadiri oleh Ketua BPD,Suprano, LPMD, Pj Kepala Desa Suryati, di wakili sekertaris Desa Safrijal Rianto, serta lembaga desa lainnya.
Safrijal juga menyampaikan bahwa," ujian perangkat desa air kulim tahun 2025 ini menggunakan sistem terbuka melalui tes yang hasilnya nanti akan langsung di umumkan setelah ujian selesai". untuk mengantisipasi kecurangan dan tanggapan bahwa akan ada keperpihakan pada salah satu peserta.
Setelah acara di buka oleh sekdes. dilanjutkan arahan dari ketua panitia penjaringan perangkat desa Air Kulim memberikan arahan dan tata cara ujian yang akan diikuti peserta ujian.Safrijal berpesan bahwa peserta diperbolehkan memberi tanda/sandi inisal untuk meyakinkan keaslian lembar jawaban ujian.Dan acara ini ditutup dengan doa agar peserta bisa mengerjakan dengan lancar dan tertib.
Turut serta sebagai Tim Penjaringan Calon Kepala Dusun Desa Air Kulim.(Ketua) Safrijal Rianto, pak Gusli, pak Sama'un,Darma Yuda dan Hariyanto. Adapun Jabatan yang harus di emban kadus Sumber Harapan, Kadus Sumber Makmur, Kadus Suka Maju, dan kadus Bangun Sari