Teks foto : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis M. Arsya Fadillah bersama anggota Surya D, Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Bathin Solapan yang berlangsung di Aula lantai II Kantor Camat,Jumat (7/2/2025).
BATHIN SOLAPAN– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Muhammad Arsya Fadillah menekankan pentingnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam menentukan arah pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya usai menghadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Bathin Solapan tahun 2026 yang berlangsung di Aula lantai II Kantor Camat,pada Jum'at (07/02/2025)siang.
Menurut M. Arsya, Musrenbang merupakan wadah strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan aspirasi yang benar-benar mendesak.Proses ini dimulai dari tingkat Desa, kemudian berlanjut ke tingkat kecamatan, hingga akhirnya ditetapkan dalam Musrenbang di tingkat Kabupaten nantinya."ucapnya.
Selaku wakil rakyat kami berharap, dengan adanya Musrenbang ini, pemerintah bisa mengetahui apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat, dan menentukan arah pembangunan yang tepat untuk tahun 2026 nanti, artinya pembangunan di desa harus menjadi sekala Prioritas," kata Wakil Ketua DPRD M. Arsya Fadillah.
Sambung,Surya menyampaikan, ucapan terimaksih kepada Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan atas diselenggarakan Musrenbang tingkat Kecamatan yang digelar, ini merupakan momentum penting dalam pemerataan pembangunan serta pemenuhan kebutuhan masayarakat.
Semoga ini menjadi ajang dalam melihat skala prioritas pembangunan disamping menerima masukan dari seluruh komponen dan seluruh Pj kepala desa dan kepala desa se Kecamatan Bathin Solapan apa yang di sampaikan dan usulan menjadi sekala proritas pembangunan di desanya," Kata Surya.
Musrenbang di Kecamatan ini merupakan rangkaian proses penjaringan aspirasi masyarakat dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah Kabupaten Bengkalis, khususnya di Kecamatan Bathin Solapan.
Penjaringan aspirasi yang dilaksanakan ini diharapkan dapat menghasilkan usulan rencana program dan kegiatan pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran sementara serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 mendatang.
Disampaikannya juga bahwa Pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan ini, merupakan arena strategis untuk para pemangku kepentingan dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh pelaku pembangunan,yaitu Pemerintah Kabupaten, DPRD, masyarakat dan swasta."tutup Surya ucapnya.