• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Kejari Bengkalis Eksekusi Direktur PT SIPP Terpidana Lingkungan Hidup

    Kamis, 10 April 2025, April 10, 2025 WIB Last Updated 2025-04-11T05:13:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Teks foto : Kejari Bengkalis Eksekusi Direktur PT SIPP Terpidana Lingkungan Hidup


    BENGKALIS – Kejaksaan Negeri Bengkalis telah melaksanakan eksekusi satu orang terpidana dalam perkara tindak pidana lingkungan hidup yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (10/4/25) pada pukul 08.00 WIB di Kota Medan, Sumatera Utara.


    Tim Intelijen Kejari Bengkalis dan Jaksa P-16 bersama-sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melaksanakan penangkapan terhadap terpidana tindak pidana lingkungan hidup, Erick Kurniawan.


    Kemudian Tim Kejari Bengkalis membawa terpidana Erick Kurniawan ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau hingga akhirnya pada hari Jumat tanggal 11 April 2025 sekitar pukul 05.30 WIB Tim tiba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru untuk melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Erick Kurniawan.


    Terpidana Erick Kurniawan telah dijatuhkan hukuman penjara 3 (tiga) tahun serta denda sebesar Rp. 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 6098 K/Pid.Sus-LH/2024 tanggal 28 November 2024.


    Selanjutnya kronologis perkara tersebut pada tanggal 3 Oktober 2020, 4 kolam penampungan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT SIPP mengalami kejebolan. Kolam IPAL yang mengalami kejebolan adalah kolam 3, kolam 4, kolam 10, dan kolam 11. Hal tersebut menyebabkan air limbah dari kolam tersebut mengalir ke lahan masyarakat yang berada di sekitar pabrik dan juga mengalir ke aliran anak sungai.


    Namun, terpidana Erick Kurniawan selaku Direktur PT SIPP maupun terpidana Agus Nugroho selaku General Manager PT SIPP yang memiliki tugas untuk menangani limbah, tidak mengganti kolam penampungan IPAL tersebut hingga pada tanggal 2 Februari 2021 kolam penampungan IPAL milik PT. Sawit Inti Prima Perkasa kembali jebol.


    Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Megonondo, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Resky Pradhana Romli, S.H., M.H., Jaksa Muda menyatakan bahwa eksekusi ini merupakan hasil dari proses hukum yang panjang dan upaya keras dari tim Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan hidup.


    Menurut Resky Pradhana Romli, Kejaksaan Negeri Bengkalis berharap agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dengan adanya penegakan hukum terhadap tindak pidana lingkungan hidup di Kabupaten Bengkalis. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +